LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa [Nama Desa] adalah sebuah lembaga yang dibentuk untuk memberdayakan masyarakat desa melalui berbagai program dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. LPM berperan aktif dalam mengorganisir masyarakat, melakukan pelatihan, dan mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan tujuan untuk menciptakan masyarakat yang mandiri dan berdaya saing, LPM juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, serta berpartisipasi dalam proses pembangunan desa yang berkelanjutan.