Desa Muara Tinobu, Kec. Lasolo Kab. Konawe Utara
INFOGRAFIS PENGGUNAAN DANA DESA (DD) DAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DESA MUARATINOBU TAHUN ANGGARAN 2024
Pemerintah Indonesia telah menetapkan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 62 UU ini secara tegas mengamanatkan transparansi, termasuk melalui pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa